Pekanbaru -- Perubahan iklim merupakan masalah global saat ini, salah satu faktor pemicunya adalah pemanasan global yang disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca seperti karbondioksida (CO2) di atmosfer. Untuk pengurangan karbondioksida yang ada di atmosfer dapat dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kota Pekanbaru sebagai pusat permukiman, industri, perdagangan dan jasa berpotensi mengalami perubahan lingkungan, dimana fisik lahan yang ada terutama lahan hijau semakin berkuran dan padat oleh berbagai infrastruktur. Dampak perubahan lingkungan yang paling terasa di Kota Pekanbaru adalah tarjadinya peningkatan suhu udara dimana suhu maksimum di Kota Pekanbaru telah menyentuh angka 36,8*C. Oleh karena ini hal tersebut perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan strategi mitigasi perubahan iklim di Kota Pekanbaru dengan memanfaatkan RTH.
Dari latar belakang permasalahan global ini Badan Penelelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan peneliti dari LPPM Universitas Riau (UR) melakukan pembahasan proposal Kajian Strategi Mitigasi Perubahan Iklim Melalui Optimalisasi Serapan Karbondioksida di Kota Pekanbaru bersama TPM via zoom meeting pada Selasa (14/6). Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kepala BPP yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Khairul Amri, SE, M.Si yang dihadiri oleh Prof.DR.dr. Dedi Afandi, DFM., SpFM(K), DR. Febri Yuliani, M.Si, DR. Suwondo, M.Si, DR. M. Ikhsan, ST.,M.Sc, dari TPM, DR. Darmadi, M.Si, DR. Nurul Qomar, M.Hut, Delfi Trisnawati, M.Si dari Tim Peneliti UR serta Jajaran Kepala Bidang dan Fungsional yang ada di BPP Kota Pekanbaru.
Dalam paparannya Ketua Tim Peneliti Darmadi menyampaikan maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghituang dan menganalisis potensi serapan karbon di Kota Pekanbaru melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada, sehingga dapat dirumuskan strategi untuk optimasi penyerapan karbon melalui RTH.
Terkait dengan tanggapan dan saran yang diberikan oleh TPM, Dedi Afandi menyarankan untuk memperkuat latar belakang dan dasar hukum dari penelitian. Senada dengan yang disampaikan Dedi Afandi, Febri Yuliani juga menyarankan penjabaran dari data-data penunjang di latar belakang dan pada tinjauan Pustaka untuk lebih dijelaskan terkait dengan mitigasi. Anggota TPM, M. Ikhsan menyampaikan saran terhadap data emisi karbon yang bersumber dari energi untuk dapat diuraikan dan menyamakan persepsi terhadap RTH yang digunakan dalam penelitian ini, berdasarkan data RTH yang digunakan adalah RTH Publik di Kota Pekanbaru. Sedangkan Suwondo menyoroti terhadap metode perhitungan analisis cadangan karbon dan serapan karbon.***MA