Pekanbaru – Untuk mendorong daya saing dan optimalisasi otonomi daerah yaitu melalui inovasi daerah, satu alat ukur inovasi daerah yang saat ini sedang dilakukan adalah Pengukuran Indeks Inovasi Daerah. Dalam rangka mempersiapkan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah serta Penghargaan Innovation Government Awward (IGA) Tahun 2022, Pj Walikota Pekanbaru melalui Badan Penelitian dan Pengembangan mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah dalam melaporkan inovasi perangkat daerahnya melalui website https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.

Batas waktu penginputan dan pelaporan inovasi daerah sampai dengan 14 September 2022, hal ini untuk menghindari traffick maupun kendala dalam sistem. Dengan semakin dekatnya waktu batas akhir tersebut, Plt. Kepala BPP Kota Pekanbaru, Ahmad, ST, MT, mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah agar segera melakukan penginputan.

Kemudian beliau menambahkan, jika terdapat kendala dalam hal penginputan inovasi daerah ataupun untuk lebih memahami tentang eviden yang harus disiapkan sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kemendagri, perangkat daerah dapat menghubungi BPP Kota Pekanbaru melalui Bidang Inovasi dan Teknologi.

Sebagaimana diketahui Kota Pekanbaru dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat secara nasional Kota Terinovatif pada IGA Tahun 2020 dan Kota Sangat Inovatif pada IGA Tahun 2021.

“Dengan melakukan inovasi merupakan salah satu solusi dari setiap permasalahan yang ada pada perangkat daerah dan harapan kita bersama semoga Kota Pekanbaru bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya”, tutup Ahmad.***MA

Pekanbaru -- Peningkatan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru memicu salah satu permasalahan pembangunan seperti peningkatan produksi sampah. Peningkatan produksi sampah di Kota Pekanbaru berasal dari kegiatan yang bersumber dari perumahan, industri, perdagangan dan jasa, fasilitas kesehatan, pasar maupun fasilitas umum.

Masalah sampah menimbulkan dampak terhadap aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan bahkan menimbulkan efek rumah kaca yang menjadi penyebab perubahan iklim. Kondisi ini semakin diperburuk dengan ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan, rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, keterlibatan peran swasta, masalah SDM, anggaran dan kesesuaian regulasi, kurang terintegrasi.

Untuk mengatasi dampak yang lebih luas, dibutuhkan pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan baik dalam pengurangan maupun penanganan sampah sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam peraturan tersebut penanggung jawab pengelolaan sampah tidak saja dibebankan kepada pemerintah namun juga sumber sampah baik rumah tangga, masyarakat maupun swasta.

Untuk mengetahui tentang penanganan persampahahan di Kota Pekanbaru, maka pada Rabu (24/08/2022) Tim Peneliti Universitas Riau bersama BPP melakukan sidang Proposal Kajian Optimalisasi Pengelolaan Persampahan di Kota Pekanbaru Bersama Tim Pengendali Mutu via daring.

Plt. Kepala BPP Kota Pekanbaru, Ahmad, ST.,MT secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pj. Walikota Pekanbaru sangat fokus kepada peningkatan pengelolaan persampahan di Pekanbaru. Untuk itu dengan kajian yang akan dilakukan ini diharapkan didapatkan pola yang akan diterapkan dalam pengelolaan sampah pada Tahun 2023. Kajian ini nantinya akan digunakan untuk mengambil kebijakan dalam penyusunan APBD Tahun 2023.

Kajian yang dilaksanakan via Zoom meeting ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabid. Pengelolaan Sampah DLHK, perwakilan Inspektorat, Sekretaris BPP, Jajaran Kabid BPP, Fungsional Analis Kebijakan BPP, Fungsional Perekayasa BPP, Fungsional Peneliti BPP, Tim Peneliti, dan Tim Pengendali Mutu.

Tim Peneliti Kajian Optimalisasi Pengelolaan Persampahan ini terdiri dari Idral Amri, ST, MT (Ketua) Jecky Asmura (anggota), Mashuri (anggota), Dr. Zulkarnaini (anggota) dan Ufira Isbah (anggota) dari Universitas Riau.

Saran utama dari TPM terkait kajian adalah fokus kajian yang akan dilakukan hendaknya lebih berfokus kepada pengelolaan sampah dimulai dari pengumpulan sampah, hingga proses pengangkutan sampah sampai ke tempat pembuangan akhir di Kota Pekanbaru.***MA

Klinik Inovasi dan Kelitbangan (KLIK) BPP Kota Pekanbaru yang salah satu tugasnya adalah melayani konsultasi terkait permasalahan maupun pengembangan inovasi dan kelitbangan yang ada di perangkat daerah maupun masyarakat Kota Pekanbaru.

Pada hari ini (Selasa, 23/08/2022), Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru mengundang Tim KLIK BPP untuk pendalaman teknis penginputan inovasi perangkat daerah pada Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2022.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dispora, yang dihadiri juga oleh seluruh jajaran kabid, kasubbag, subkoordinator serta Tim Inovasi Dispora Kota Pekanbaru.

Yudi Adrian selaku Kabid Inovasi dan Teknologi, mengungkapkan bahwa semangat keikutsertaan OPD dalam IID Tahun 2022 kali ini akan sangat penting dalam mendukung capaian penilaian kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru.***MA

Pekanbaru -- Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Keberadaan ekonomi kreatif sangat dibutuhkan bagi pemerintah untuk mengokohkan perekonomian, terutama pada sektor rill. Melalui Kajian Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Dr. Arbi Haza Nasution, B.IT (Hons), M.IT, yang merupakan peneliti dari Universitas Islam Riau, yang bertujuan menganalisis kondisi ekonomi kreatif, menganalisis kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif, Menyusun strategi pengembangan ekonomi kreatif serta menyusun rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru.

Pada hari Jumat (19/08/2022), kemarin, telah dilakukan sidang laporan akhir terkait kajian tersebut, dimana dihadiri oleh seluruh stakeholder, baik itu Tim Pengendali Mutu, Pejabat Struktural dan Fungsional Badan Penelitian dan Pengembangan serta beberapa dari perangkat daerah terkait. Hasil dari sidang kali ini mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait dengan perbaikan laporan akhir yang disajikan oleh tim peneliti, baik terkait dengan isi laporan serta pola penyajian laporan. Dengan menggunakan Analisis SWOT, kajian ini menemukan beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi kreatif di Pekanbaru diantaranya adalah permodalan, bahan baku serta menajemen usaha dan beberapa faktor lainnya, namun faktor permodalan masih merupakan faktor kelemahan tertinggi yang mencapai 15,63%.

“Sidang hari ini bukan akhir dari penyusunan laporan, sehingga diharapkan setelah ini masih ada diskusi-diskusi lanjutan untuk penyempurnaan laporan yang harapannya rencana aksi yang sudah direncanakan dapat diimplementasikan diperangkat daerah terkait”, ujar Ahmad, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru, seraya mengakhiri sidang kali ini.***MA