- BPP Pekanbaru
- Berita Terbaru
- Read Time: 1 min
- Hits: 0
Pekanbaru – Untuk mendorong daya saing dan optimalisasi otonomi daerah yaitu melalui inovasi daerah, satu alat ukur inovasi daerah yang saat ini sedang dilakukan adalah Pengukuran Indeks Inovasi Daerah. Dalam rangka mempersiapkan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah serta Penghargaan Innovation Government Awward (IGA) Tahun 2022, Pj Walikota Pekanbaru melalui Badan Penelitian dan Pengembangan mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah dalam melaporkan inovasi perangkat daerahnya melalui website https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.
Batas waktu penginputan dan pelaporan inovasi daerah sampai dengan 14 September 2022, hal ini untuk menghindari traffick maupun kendala dalam sistem. Dengan semakin dekatnya waktu batas akhir tersebut, Plt. Kepala BPP Kota Pekanbaru, Ahmad, ST, MT, mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah agar segera melakukan penginputan.
Kemudian beliau menambahkan, jika terdapat kendala dalam hal penginputan inovasi daerah ataupun untuk lebih memahami tentang eviden yang harus disiapkan sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kemendagri, perangkat daerah dapat menghubungi BPP Kota Pekanbaru melalui Bidang Inovasi dan Teknologi.
Sebagaimana diketahui Kota Pekanbaru dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat secara nasional Kota Terinovatif pada IGA Tahun 2020 dan Kota Sangat Inovatif pada IGA Tahun 2021.
“Dengan melakukan inovasi merupakan salah satu solusi dari setiap permasalahan yang ada pada perangkat daerah dan harapan kita bersama semoga Kota Pekanbaru bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya”, tutup Ahmad.***MA