UMKM INOVATIF PEKANBARU DIDORONG MELEK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

IBT-KMIP (Inkubator Bisnis dan Teknologi Komunitas Masyarakat Inovatif Pekanbaru) terus bersinergi memberikan layanan inkubasi kepada seluruh tenant serta seluruh umkm inovatif di Kota Pekanbaru.

IBT-KMIP (Inkubator Bisnis dan Teknologi Komunitas Masyarakat Inovatif Pekanbaru) terus bersinergi memberikan layanan inkubasi kepada seluruh tenant serta seluruh umkm inovatif di Kota Pekanbaru. Pada Kamis (21/10/2021), IBT-KMIP dengan didukung penuh oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru kembali menggelar Fasilitasi Bimbingan Teknis Terkait Hak Kekayaan Intelektual, dengan diikuti oleh 30 peserta baik tenant maupun umkm inovatif yang ada di Kota Pekanbaru, kegiatan ini terselenggara dengan baik dan peserta sangat antusias dari mulai awal hingga selesai acara.
Gelaran ini bertempat di Tiktok Creative Hub, Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, kegiatan ini diharapkan dapat lebih mendekatkan masyarakat umkm inovatif dengan IBT-KMIP sehingga terjalin hubungan simbiosis mutualisme dan terus memacu semangat umkm inovatif yang ada di Kota Pekanbaru dimasa pandemi ini. Bimtek HKI kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan seminggu sebelumnya, yang mana pada kegiatan sebelumnya membahas dasar-dasar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta seluruh seluk beluk pengurusannya baik paten, merek, hak cipta, dan hak desain industri. Pada pertemuan kali ini lebih membahas terkait detail, mekanisme teknis bahkan hingga praktek pendaftaran merek secara online yang dilakukan langsung oleh para peserta sesuai dengan produk masing-masing.
Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual ini dipandu langsung oleh narasumber yang merupakan praktisi HKI yang ada di Kota Pekanbaru yaitu M. Arief, beliau mengungkapkan bahwa “HKI sangat penting dimiliki oleh setiap pemilik usaha sebagai bentuk perlindungan hukum serta perlindungan terhadap nilai-nilai ekonomis yang terkandung didalam suatu produk/usaha yang dimiliki”. Diharapkan dari kegiatan ini seluruh peserta kegiatan memahami terkait pentingnya pengurusan HKI. Pengurusan ini bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui instansi terkait. “Diharapkan melalui fasilitasi HKI kali ini akan muncul beberapa orang yan mampu menjadi konsultan HKI yang dapat membantu mengedukasi dalam pengurusan HKI kepada masyarakat sekitarnya”, tutur Yudi Adrian selaku Kabid Inovasi dan Teknologi BPP Kota Pekanbaru.
Kegiatan Bimtek HKI kali ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya dari beberapa kegiatan serupa yang telah dilakukan oleh IBT-KMIP dengan tema kegiatan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan tenant IBT KMIP dan umkm inovatif di Kota Pekanbaru. “Kedepannya BPP Kota Pekanbaru melalui IBT-KMIP akan terus memfasilitasi dan melakukan inkubasi umkm inovatif terutama tenant yang telah terdaftar dalam keanggotaan di IBT-KMIP dalam pengembangan usahanya”, pungkas Masykur Tarmizi, Kepala BPP Kota Pekanbaru.
*TimBPPNews

BPP Pekanbaru