Visi dan Misi BPP Kota Pekanbaru

Terwujudnya Kelitbangan yang Profesional sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Daerah Menuju Smart City yang Madani

Adapun Misi Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota PekanBaru dalam rangka menunjang keberhasilan visi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :

  • Mewujudkan kelitbangan yang profesional, inovatif dan kompetitif
  • Memantapkan hasil kelitbangan sebagai dasar rumusan dalam penyelenggaraan pemerintah kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan
  • Mendorong Pengembangan Hasil dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang smart city madani


kaban-removebg-preview.png
bg-melayu2.png

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembagan Kota Pekanbaru.

Kepala Badan

kepala Badan Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Pekanbaru sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan



Sekretaris

Sekretaris mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif dan teknis kepada semua unsur di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Pekanbaru.

  • Sub  Bagian Umum

Sub Bagian Umum mempunyai rincian tugas melakukan urusan surat menyurat, pelaksanaan kearsipan dan ekpedisi, pengelolaan urusan rumah tangga dan perlengkapan, pengelolaan aset, penyelenggaraan urusan perpustakaan, informasi dan dokumentasi, serta urusan administrasi kepegawaian, pembinaan jabatan fungsional dan evaluasi kinerja Aparatur  Sipil Negara

  • Sub Bagian Keuangan

Sub Bagain Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan anggaran, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kerjasama, pengelolaan dan penyiapan bahan pelaksanaan verifikasi, penatausahaan, prbendaharaan, dan pembukuan keuangan, urusan akuntansi dan pelaporan keuangan, serta penyiapan bahan tanggapan pemeriksaan.



Bidang Sosial dan Pemerintahan

Bidang Sosial dan Pemerintahan mempunyai tugas membantu sebagian tugas Kepala Badan dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang sosial dan pemerintahan.

  • Sub Bidang Sosial dan Budaya

Sub Bidang dan Budaya mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dibidang sosial dan budaya, meliputi aspek-aspek, sosial, pendidikan, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dan kesehatan.

  • Sub Bidang Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sub Bidang Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dibidang kependudukan dan pemberdayaan masyarakat, meliputi aspek-aspek administrasi kependudukan dan pemberdayaan masyarakat, penataan kelembagaan kelurahan, ketatalaksanaan kelurahan, aparatur keluarahan, aset kelurahan, partisipasi masyarakat.

  • Sub Bidang Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan

Sub Bidang Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, fasilitasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan, meliputi aspek-aspek otonomi daerah, pemerintahan umum, kelembagaan, ketatalaksanaan, aparatur, reformasi birokrasi, ketentraman, ketertiban umum dan perlingungan masyarakat, penyiapan bahan perumusan rekomendasi atas rencana penetapan peraturan baru dan/atau evaluasi terhadap pelakasanaan peraturan, melakukan pengelolaan data kelitbangan dan peraturan, serta fasilitasi pemberian rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang.


Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Bidang Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang ekonomi dan pembangunan.

  • Sub Bidang Ekonomi

Sub Bidang Ekonomi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kergiatan penelitian dan pengembangan dibidang ekonomi, melipti aspek-aspek penanaman modal, koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian, perdagangan, dan Badan Usaha Milik Daerah.

  • Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Linkgungan Hidup

Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Linkgungan Hidup mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, meliputi aspek-aspek pangan, pertanian, perikanan, lingkungan hidup, kehutanan, energi dan sumber daya mineral dan perkebunan.

  • Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Fisik dan Prasarana

Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Fisik dan Prasarana mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pegembangan dibidang pengembangan wilayah, fisik dan prasarana, meliputi aspek-aspek perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, pertahanan, pekerjaan umum, perhubungan, komunikasi dan informatika.


Bidang Inovasi dan Teknologi

Bidang Inovasi dan Teknologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan, serta fasilitasi dan penerapan dibidang inovasi dan teknologi.

  • Sub Bidang Inovasi dan Pengembangan Teknologi

Sub Bidang Inovasi dan Pengembangan Teknologi mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan dibidang inovasi dan teknologi.

  • Sub Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi

Sub Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta evaluasi pelaksanaan kegiatan uji coba dan penerapan rancang bangun/model replikasi dan invensi dibidang difusi inovasi dan penerapan teknologi.

  • Sub Bidang Diseminasi Kelitbangan

Sub Bidang Diseminasi Kelitbangan mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan terkait jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan

Tim BPP Kota Pekanbaru

Kami adalah tim bersinergi

Partner Kelitbangan

kemendagri
Lipi
BPPT
LAN
uinsuska
UR
Politekni Caltex Riau
KMIP